Pokok-Pokok Pengertian
1. Dasadarma
adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang
harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi
manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus
mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Republik
Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, karena
itu, rumusan Dasa darma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam
kehidupannya sehari-hari.
3. Dasadarma
yang berarti sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan
satya (janji, ikar, ungkapan kata hati). Dengan demikian, maka Dasadarma
Pramuka pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian
dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari
pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus
diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan,
situasi, dan kondisi masyarakat.
PRINSIP
DASAR KEPRAMUKAAN
·
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
·
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama
hidup dan alam seisinya;
·
Peduli terhadap diri pribadinya;
·
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota
Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan
oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya,
sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran,
kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai
pribadi maupun anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah
hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial,
maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
· Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan
beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala
perintahNya dan menjauhi laranganNya.
·
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri,
melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan
Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih
mulia dari makhluk lainnya.
· Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh
Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang
merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
· Memiliki kewajiban untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima
kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan
sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena
itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga,
memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar