Indonesia sebuah negara kepulauan
dengan beragam budaya, beragam suku, beragam bahasa dan juga sangat kaya akan
sumber daya alamnya. Saya mungkin agak pesimis jika Indonesia dikatakan akan
mengalami krisis energi pada 20 tahun mendatang. Mungkin statmen berikut benar
jika kita hanya memanfaatkan satu atau dua sumber daya alam yang mampu
menghasilkan energi demi kebutuhan negara kita. Sampai saat ini memang batubara
dan minyak bumi masih menjadi primadona bagi kalangan pengusaha dan investor
asing. Kedua sumber daya itu sepertinya sudah menjadi hal yang wajib bagi para
investor dalam menanamkan modal usahanya di Indonesia. Indonesia memang menjadi
lumbung uang bagi negara maju. Mengapa ini bisa terjadi? sudah jelas bahwa
untuk menanamkan modalnya di Indonesia sangat mudah dan juga gaji/upah
pegawainya yang sangat murah. Sehingga sebenarnya profit yang diterima
pemerintah Indonesia belum sebanding dengan keuntungan yang diperoleh oleh
investor tersebut.
Batubara..batubara..dan
batubara..sangat menjanjikan memang. Sejak diterbitkannya UU No. 22 Tahun 1999
jo UU No. 32 Tahun 2004 sektor energi membawa angin segar dalam peningkatan
pendapatan negara. Tapi apakah benar demikian? Siti Khotijah salah satu staf
pengajar Universitas Mulawarman berpendapat bahwa “realitanya, penerimaan
negara dari sektor mineral dan batubara ternyata sangat kecil. Dengan 9 ribu
perusahaan sejak 2010 sampai sekarang, negara hanya mendapat Rp 67- 80 triliun.
Sedangkan dari sektor minyak dan gas, hanya seratus perusahaan negara menerima
Rp 270 triliun.”
Namun perlu diingat bahwa
pemanfaatan sektor energi khusunya minyak dan batubara perlu dibatasi. Karena
di era tahun 70-80an ekspor batubara sempat terjadi, karna pada saat itu
kebutuhan negara akan baturbara sangatlah minim, tapi sekarang laju pertumbuhan
penduduk yang semakin meningkat tak terkendali menuntut revitalisai sektor
industri menjadi wajib.
Sebenarnya tulisan ini dibuat tidak
untuk mengamati perkembangan sektor energi terlalu jauh, namun bagaimana
pemerataan dan pemanafaatan energi harus sudah dimulai dari sekarang. Kalau
kita masih mengandalkan batubara dan minyak bumi sebagai satu-satunya energi
prioritas akan tiba saat kehancuran dan pemiskinan secara struktural. Artinya
adalah kita akan dipaksa menjadi miskin karana membeli sumberdaya kita sendiri
dengan sangat mahal.
Masih banyak sekali energi potensial
yang belum diolah dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah. Potensi
energi angin sepanjang garis pantai, panas bumi yang saat ini mulai menjadi
tren baru di sektor industri, namun masih perlu kajian komprehensif karena
hampir 80% energi panas bumi terdapat didalam kawasan konservasi. Energi lain
yaitu tumbuhan jarak, nyamplung, ubi yang sangat potensial menghasilkan energi
pengganti minyak juga merupakan alternatif baru yang harus segera diperhatikan.
Mulai sekarang seharusnya BBM menjadi energi alternatif bukan lagi energi
prioritas.
Intervensi pemerintah disini sangat
dibutuhkan dalam rangka pengembangan energi baru ini. Sebenarnya tidak baru
juga, tapi masih kurang familiar. Ketidakfamiliarannya itu disebabkan oleh
masih sangat jarang pabrik mengolah dan memasarkan dalam skala besar. Saya rasa
memang belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi problem yang
sudah lama sekali terjadi, dan hanya bisa ikut memperdebatkan tanpa ada aksi
dan inovasi dalam mengatasi kelangkaan BBM.
Jika melihat sisi lain sumberdaya
alam kita, Indonesia sampai saat ini masih dianugrahi kawasan hutan yang
memiliki potensi sumberdaya hayati yang sangat besar. Untuk saat ini jangan
melihat hutan hanya sekedar dari jumlah tegakannya saja. Tapi lihatlah hutan
sebagai suatu kesatuan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Kawasan
hutan tidak hanya berupa tegakan pohon, tapi juga satwa, tumbuhan bawah, herba,
air, udara, dll. Sehingga bisa dikatakan bahwa sebenarnya kehilangan satu pohon
di hutan, sama saja menghilangkan 1000 potensi keanekaragaman hayati lain.
Keberadaan hutan menjadi hal yang utama jika kita mau serius mengolah
sumberdaya hayati dengan bjiak. Potensi tanaman herba yang melimpah seharusnya
bisa dikembangkan secara optimal. Potensi air juga merupakan suatu hal yang
vital bagi kehidupan manusia. Sumberdaya air yang melimpah dengan kualitas yang
baik menjadi hal yang sulit didapat jika keberadaan hutan hilang. Saya
membayangkan apabila hutan kalimantan rusak sehingga banyak sekali sungai
termasuk Sungai Kapuas tidak mampu lagi menyerap air hujan, dan tidak mampu
mengalirkan air dari hulu sampai ke hilir dengan baik. Mau hidup dengan apa
masyarakat kalimantan jika tidak ada sungai.
Pada akhirnya yang menjadi
kesimpulan saya adalah dukungan dan upaya serius dari pemerintah untuk
pengembangan energi alternatif perlu dilakukan secapatnya. Memasyarakatkan
energi lain selain BBM juga harus menjadi prioritas pemerintah. Dan yang
terakhir adalah keberadaan hutan dan ekosistemnya harus senantiasa terjaga,
karena hutan sebenarnya merupakan kedaulatan nasional yang tidak pernah
dirasakan keberadaanya. Karena dengan adanya energi alternatif, masa depan anak
cucu kita bisa lebih terjamin. Dan eksploitasi energi yang tidak bisa
diperbarui bisa terselamatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar