Hakikat agama merupakan fitrah naluriah manusia yang tumbuh
dan bekembang dari dalam dirinya dan pada akhirnya mendapat pemupukan dari
lingkungan alam sekitarnya. Ada yang menganggap bahwa agama di dalam banyak
aspeknya mempunyai persamaan dengan ilmu kebatinan. Yang dimaksud ilmu agama di
sini pada umumnya adalah agama-agama yang bersifat universal. Artinya para
pengikutnya terdapat dalam masyarakat yang luas yang hidup di berbagai daerah
(Thalhas, 2006). Di samping itu ajarannya sudah tetap dan ditetapkan
(established) di dalam kaedahnya atau ketetapannya dan semuanya hanya dapat
berubah di dalam interpretasinya saja. Agama mengajarkan para penganutnya untuk
mengatur hidupnya agar dapat memberi kebahagiaan di dunia dan akhirat baik
kepada dirinya sendiri maupun kepada masyarakat di sekitarnya. Selain itu agama
juga memberikan ajaran untuk membuka jalan yang menuju kepada al-Khaliq, Tuhan
yang Maha Esa ketika manusia telah mati.
Ajaran agama yang universal mengandung kebenaran yang tidak
dapat dirubah meskipun masyarakat yang telah menerima itu berubah dalam
struktur dan cara berfikirnya. Maksud di sini adalah bahwa ajaran agama itu
dapat dijadikan pedoman hidup, bahkan dapat dijadikan dasar moral dan
norma-norma untuk menyusun masyarakat, baik masyarakat itu bersifat industrial
minded, agraris, buta aksara, maupun cerdik pandai (cendikiawan). Karena ajaran
agama itu universal dan telah estabilished, maka agama itu dapat dijadikan
pedoman yang kuat bagi masyarakat baik di waktu kehidupan yang tenang maupun
dalam waktu yang bergolak. Selain itu, agama juga menjadi dasar struktur
masyarakat dan member pedoman untuk mengatur kehidupannya. Kemudian kita
kembali kepada arti harfiah dari agama itu.
Makna agama dapat diartikan dalam tiga bentuk, yaitu :
a. Batasan
atau Definisi Agama diambil dari Kata ”Agama” Itu Sendiri
Kata ”agama” berasal dari bahasa sangsekerta mempunyai beberapa arti. Satu pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dan gam yang berarti a = tidak, sedangkan gam = kacau, sehingga berarti tidak kacau (teratur) (Muin,1973).
Kata ”agama” berasal dari bahasa sangsekerta mempunyai beberapa arti. Satu pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dan gam yang berarti a = tidak, sedangkan gam = kacau, sehingga berarti tidak kacau (teratur) (Muin,1973).
Ada juga yang
mengartikan a = tidak, sedangkan gam = pergi, berarti tidak pergi, tetap di
tempat, turun temurun (Nasution, 1985). Apabila dilihat dari segi perkembangan
bahasa, kata gam itulah yang menjadi go dalam bahasa Inggris dan gaan dalam
bahasa Belanda. Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau
kitab suci, karena agama memang harus mempunyai kitab suci.
Berikut
dikemukakan beberapa definisi agama secara terminologi, yaitu: Menurut
Departemen Agama, pada Presiden Soekarno pernah diusulkan definisi agama pada
pemerintah yaitu agama adalah jalan hidup dengan kepercayaan kepada Tuhan yang
Maha Esa berpedoman kitab suci dan dipimpin oleh seorang nabi. Ada empat unsur
yang harus ada dalam definisi agama, yakni :
·
Agama merupakan jalan atau alas hidup
·
Agama mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan yang
Maha Esa
·
Agama harus mempunyai kitab suci (wahyu)
·
Agama harus dipimpin oleh seorang nabi atau rasul.
Selanjutnya menurut Prof. Dr. H. Mukti Ali mengatakan bahwa
agama adalah kepercayaan akan adanya Tuhan yang Maha Esa dan hukum yang
diwahyukan kepada utusan-utusanNya untuk kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Menurut
beliau ciri-ciri agama itu adalah:
·
Mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa
·
Mempunyai kitab suci dari Tuhan yang Maha Esa
·
Mempunyai rasul/utusan dari Tuhan yang Maha Esa
·
Memepunyai hukum sendiri bagi kehidupan
penganutnya berupa perintah dan petunjuk
b. Batasan
atau Definisi Agama Berasal dari Kata
"Ad-Din"
Din
dalam bahasa Semit memiliki makna undang-undang atau hukum, kemudian dalam
bahasa Arab mempunyai arti menguasai, mendudukkan, patuh, hutang, balasan,
kebiasaan. Bila kata ad-din disebutkan dalam rangkaian dinullah, maka hal ini
dipandang bahwa agama tersebut berasal dari Allah, sedangkan jika disebut
din-nabi, maka hal ini dipandang nabi lah yang melahirkan dan menyiarkannya,
namun apabila disebut din-ummah, maka hal ini dipandang bahwa manusialah yang
diwajibkan memeluk dan menjalankan.
Ad-din
bisa juga berarti syariah, yaitu nama bagi peraturan-peraturan dan hukum-hukum
yang telah disyariatkan oleh Allah selengkapnya atau prinsip-prinsipnya saja dan
dibedakan kepada kaum muslimin untuk melaksanakannya, dalam mengikat hubungan
mereka dengan Allah dan manusia (Syaltut, 1966). Apabila Ad-Din memiliki makna
millah berarti mempunyai makna mengikat. Maksud agama adalah untuk
mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya dan mengikat mereka dalam suatu ikatan
yang erat sehingga menjadi pondasi yng kuat yang disebut dengan batu
pembangunan, atau mengingat bahwa hukum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan
(ash-Shiddiqy, 1952).
Kata
ad-din juga bisa berarti memiliki makna nasehat, seperti dalam hadits dari
Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi Saw. Bersabda : ad-dinu nasihah. Para sahabat
bertanya ”Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjelaskan: ”bagi Allah dan kitab-Nya,
bagi RasulNya, dan bagi para pemimpin muslimin serta bagi seluruh muslimin”.
(HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ahmad) (Ghazali bin Hasan, 1981).
Hadits
tersebut memberikan pengertian bahwa ada lima unsur yang perlu di perhatikan,
sehingga bisa memperoleh gambaran tentang apa yang dimaksud dengan agama yang jelas
serta utuh. Kelima unsur itu adalah : Allah, Kitab, Rasul, pemimpin, umat baik
mengenai arti masing-masing maupun kedudukan serta hubungannya satu dengan yang
lain. Pengertian tersebut telah mencakup dalam makna nasihat.
Imam
Ragib dalam kitab al-Mufradat Fil gharibil Qur’an, dan imam Nawawi dalam
’’Syarh Arba’in menerangkan bahwa nasihat itu maknanya sama dengan ”menjahit”
(al-khayatu an-nasihu), yaitu menempatkan serta menghubungkan bagian (unsur)
yang satu dengan yang lainnya, sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Selanjutnya
secara terminologi makna ad-din menurut Prof. Taib Thahir Abdul Muin adalah
suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa orang yang mempunyai akal memegang
(menurut peraturan Tuhan itu) dengan kehendaknya sendiri tidak dipengaruhi,
untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.
Sedangkan
menurut H. Agus Salim mengatakan bahwa ad-Din adalah ajaran tentang kewajiban
dan kepatuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah yang diberikan Allah kepada
manusia lewat utusan-utusanNya, dan oleh rasul-rasulNya yang diajarkan kepada
orang-orang dengan pendidikan dan teladan (Salim, 1967).
c. Batasan
atau Definisi Agama Berasal dari Kata "religi"
Kata
religi berasal dari bahasa latin yang sering dieja dengan kata religio. Di
antara penulis Romawi, di antaranya Cicero berpendapat bahwa religi itu berasal
dari akar kata leg yang berarti mengambil, mengumpulkan, menghitung, atau
memperhatikan sebagai contoh, memperhatikan tanda-tanda tentang suatu hubungan
dengan ketuhanan atau membaca alamat. (Bouquet, 1973).
Pendapat
lain juga mengatakan, dalam hal ini diungkapkan oleh Servius bahwa religi
berasal dari kata lig yang mempunyai makna mengikat. Sedangkan kata religion
mempunyai makna suatu perhubungan, yakni suatu perhubungan antara manusia dengan
zat yang di atas manusia (supra manusia).
Sedangkan
secara terminologi kata religion menurut Edward Burnett Tylor (1832-1971),
seorang sarjana yang dianggap sebagai orang pertama yang memberikan definisi
tentang agama, menurutnya Religion is the bilief in the spritual beings.
Sedangkan menurut Emile Durkheim dari Perancis memberikan definisi Religion is
an interpendent whole composed of beliefst and rites (faits and practices)
related to sacred things, unites adherents in a single community known as a church.
Artinya : Agama itu adalah suatu keseluruhan yang bagian-bagiannya saling
bersandar yang satu pada yang lain, terdiri dari akidah-akidah (kepercayaan)
dan ibadah-ibadah semua dihubungkan dengan hal-hal yang suci, dan mengikat
pengikutnya dalam suatu masyarakat yang disebut dengan Gereja. (Rosyidi, 1974)
Sedangkan
menurut Ogburn dan Nimkhoff adalah Religion is a system of beliefs, emotional
attitude and practices by means of which a group of people attempt to cope with
ultimate problems of human life. Artinya: Agama itu adalah suatu pola
akidah-akidah, sikap-sikap emosional dan praktek-praktek yang dipakai oleh
sekelompok manusia untuk mencoba memecahkan soal-soal ultimate dalam kehidupan
manusia. Definisi tersebut mengandung beberapa unsur, yaitu :
· Unsur kepercayan
· Unsur emosi
· Unsur sosial
· Unsur yang terkandung dalam kata ultimate
berarti “yang terpenting“ tidak ada yang lebih penting dari padanya atau yang
mutlak.
Dengan demikian pengertian agama, baik itu berasal dari kata
"agama", "ad-din", atau "religi" merupakan gambaran pengertian agama yang menurut Prof.
Dr. Mukti Ali sangat sulit diartikan, karena itu tidak menutup kemungkinan jika
ada kalangan-kalangan lain memberikan pengertian yang berbeda pula terhadap
konsep atau pengertian agama itu sendiri. Melihat fenomena ini para ahli
mencoba mengalihkan persoalan dari definisi agama kepada definisi “orang
beragama“ seperti pendapat Mircea Eliade mengatakan : A religion man is one who
recognizes the essential differences betwen the sacred and the profane and
prefers the sacred. Artinya: Orang beragama ialah orang yang menyadari
perbedaan-perbedaan pokok antara yang suci dan yang biasa serta mengutamakan
yang suci (Khotimah, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar