Sabtu, 19 Desember 2015

SEBUAH MAKNA MENUJU KEBAHAGIAAN DUNIA DAN AKHIRAT



Hakikat agama merupakan fitrah naluriah manusia yang tumbuh dan bekembang dari dalam dirinya dan pada akhirnya mendapat pemupukan dari lingkungan alam sekitarnya. Ada yang menganggap bahwa agama di dalam banyak aspeknya mempunyai persamaan dengan ilmu kebatinan. Yang dimaksud ilmu agama di sini pada umumnya adalah agama-agama yang bersifat universal. Artinya para pengikutnya terdapat dalam masyarakat yang luas yang hidup di berbagai daerah (Thalhas, 2006). Di samping itu ajarannya sudah tetap dan ditetapkan (established) di dalam kaedahnya atau ketetapannya dan semuanya hanya dapat berubah di dalam interpretasinya saja. Agama mengajarkan para penganutnya untuk mengatur hidupnya agar dapat memberi kebahagiaan di dunia dan akhirat baik kepada dirinya sendiri maupun kepada masyarakat di sekitarnya. Selain itu agama juga memberikan ajaran untuk membuka jalan yang menuju kepada al-Khaliq, Tuhan yang Maha Esa ketika manusia telah mati.
Ajaran agama yang universal mengandung kebenaran yang tidak dapat dirubah meskipun masyarakat yang telah menerima itu berubah dalam struktur dan cara berfikirnya. Maksud di sini adalah bahwa ajaran agama itu dapat dijadikan pedoman hidup, bahkan dapat dijadikan dasar moral dan norma-norma untuk menyusun masyarakat, baik masyarakat itu bersifat industrial minded, agraris, buta aksara, maupun cerdik pandai (cendikiawan). Karena ajaran agama itu universal dan telah estabilished, maka agama itu dapat dijadikan pedoman yang kuat bagi masyarakat baik di waktu kehidupan yang tenang maupun dalam waktu yang bergolak. Selain itu, agama juga menjadi dasar struktur masyarakat dan member pedoman untuk mengatur kehidupannya. Kemudian kita kembali kepada arti harfiah dari agama itu.
Makna agama dapat diartikan dalam tiga bentuk, yaitu :
a.       Batasan atau Definisi Agama diambil dari Kata ”Agama” Itu Sendiri
           Kata ”agama” berasal dari bahasa sangsekerta mempunyai beberapa arti. Satu pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dan gam yang berarti a = tidak, sedangkan gam = kacau, sehingga berarti tidak kacau (teratur) (Muin,1973).
                 Ada juga yang mengartikan a = tidak, sedangkan gam = pergi, berarti tidak pergi, tetap di tempat, turun temurun (Nasution, 1985). Apabila dilihat dari segi perkembangan bahasa, kata gam itulah yang menjadi go dalam bahasa Inggris dan gaan dalam bahasa Belanda. Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, karena agama memang harus mempunyai kitab suci.
Berikut dikemukakan beberapa definisi agama secara terminologi, yaitu: Menurut Departemen Agama, pada Presiden Soekarno pernah diusulkan definisi agama pada pemerintah yaitu agama adalah jalan hidup dengan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa berpedoman kitab suci dan dipimpin oleh seorang nabi. Ada empat unsur yang harus ada dalam definisi agama, yakni :
·         Agama merupakan jalan atau alas hidup
·         Agama mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa
·         Agama harus mempunyai kitab suci (wahyu)
·         Agama harus dipimpin oleh seorang nabi atau rasul.

Selanjutnya menurut Prof. Dr. H. Mukti Ali mengatakan bahwa agama adalah kepercayaan akan adanya Tuhan yang Maha Esa dan hukum yang diwahyukan kepada utusan-utusanNya untuk kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Menurut beliau ciri-ciri agama itu adalah:
·         Mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa
·         Mempunyai kitab suci dari Tuhan yang Maha Esa
·         Mempunyai rasul/utusan dari Tuhan yang Maha Esa
·         Memepunyai hukum sendiri bagi kehidupan penganutnya berupa perintah dan petunjuk

b.      Batasan atau Definisi Agama Berasal dari Kata "Ad-Din"
Din dalam bahasa Semit memiliki makna undang-undang atau hukum, kemudian dalam bahasa Arab mempunyai arti menguasai, mendudukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan. Bila kata ad-din disebutkan dalam rangkaian dinullah, maka hal ini dipandang bahwa agama tersebut berasal dari Allah, sedangkan jika disebut din-nabi, maka hal ini dipandang nabi lah yang melahirkan dan menyiarkannya, namun apabila disebut din-ummah, maka hal ini dipandang bahwa manusialah yang diwajibkan memeluk dan menjalankan.
Ad-din bisa juga berarti syariah, yaitu nama bagi peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah selengkapnya atau prinsip-prinsipnya saja dan dibedakan kepada kaum muslimin untuk melaksanakannya, dalam mengikat hubungan mereka dengan Allah dan manusia (Syaltut, 1966). Apabila Ad-Din memiliki makna millah berarti mempunyai makna mengikat. Maksud agama adalah untuk mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya dan mengikat mereka dalam suatu ikatan yang erat sehingga menjadi pondasi yng kuat yang disebut dengan batu pembangunan, atau mengingat bahwa hukum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan (ash-Shiddiqy, 1952).
Kata ad-din juga bisa berarti memiliki makna nasehat, seperti dalam hadits dari Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi Saw. Bersabda : ad-dinu nasihah. Para sahabat bertanya ”Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjelaskan: ”bagi Allah dan kitab-Nya, bagi RasulNya, dan bagi para pemimpin muslimin serta bagi seluruh muslimin”. (HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ahmad) (Ghazali bin Hasan, 1981).
Hadits tersebut memberikan pengertian bahwa ada lima unsur yang perlu di perhatikan, sehingga bisa memperoleh gambaran tentang apa yang dimaksud dengan agama yang jelas serta utuh. Kelima unsur itu adalah : Allah, Kitab, Rasul, pemimpin, umat baik mengenai arti masing-masing maupun kedudukan serta hubungannya satu dengan yang lain. Pengertian tersebut telah mencakup dalam makna nasihat.
Imam Ragib dalam kitab al-Mufradat Fil gharibil Qur’an, dan imam Nawawi dalam ’’Syarh Arba’in menerangkan bahwa nasihat itu maknanya sama dengan ”menjahit” (al-khayatu an-nasihu), yaitu menempatkan serta menghubungkan bagian (unsur) yang satu dengan yang lainnya, sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Selanjutnya secara terminologi makna ad-din menurut Prof. Taib Thahir Abdul Muin adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa orang yang mempunyai akal memegang (menurut peraturan Tuhan itu) dengan kehendaknya sendiri tidak dipengaruhi, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.
Sedangkan menurut H. Agus Salim mengatakan bahwa ad-Din adalah ajaran tentang kewajiban dan kepatuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah yang diberikan Allah kepada manusia lewat utusan-utusanNya, dan oleh rasul-rasulNya yang diajarkan kepada orang-orang dengan pendidikan dan teladan (Salim, 1967).

c.       Batasan atau Definisi Agama Berasal dari Kata "religi"
Kata religi berasal dari bahasa latin yang sering dieja dengan kata religio. Di antara penulis Romawi, di antaranya Cicero berpendapat bahwa religi itu berasal dari akar kata leg yang berarti mengambil, mengumpulkan, menghitung, atau memperhatikan sebagai contoh, memperhatikan tanda-tanda tentang suatu hubungan dengan ketuhanan atau membaca alamat. (Bouquet, 1973).
Pendapat lain juga mengatakan, dalam hal ini diungkapkan oleh Servius bahwa religi berasal dari kata lig yang mempunyai makna mengikat. Sedangkan kata religion mempunyai makna suatu perhubungan, yakni suatu perhubungan antara manusia dengan zat yang di atas manusia (supra manusia).
Sedangkan secara terminologi kata religion menurut Edward Burnett Tylor (1832-1971), seorang sarjana yang dianggap sebagai orang pertama yang memberikan definisi tentang agama, menurutnya Religion is the bilief in the spritual beings. Sedangkan menurut Emile Durkheim dari Perancis memberikan definisi Religion is an interpendent whole composed of beliefst and rites (faits and practices) related to sacred things, unites adherents in a single community known as a church. Artinya : Agama itu adalah suatu keseluruhan yang bagian-bagiannya saling bersandar yang satu pada yang lain, terdiri dari akidah-akidah (kepercayaan) dan ibadah-ibadah semua dihubungkan dengan hal-hal yang suci, dan mengikat pengikutnya dalam suatu masyarakat yang disebut dengan Gereja. (Rosyidi, 1974)
Sedangkan menurut Ogburn dan Nimkhoff adalah Religion is a system of beliefs, emotional attitude and practices by means of which a group of people attempt to cope with ultimate problems of human life. Artinya: Agama itu adalah suatu pola akidah-akidah, sikap-sikap emosional dan praktek-praktek yang dipakai oleh sekelompok manusia untuk mencoba memecahkan soal-soal ultimate dalam kehidupan manusia. Definisi tersebut mengandung beberapa unsur, yaitu :
·      Unsur kepercayan
·      Unsur emosi
·       Unsur sosial
·    Unsur yang terkandung dalam kata ultimate berarti “yang terpenting“ tidak ada yang lebih penting dari padanya atau yang mutlak.

Dengan demikian pengertian agama, baik itu berasal dari kata "agama", "ad-din", atau "religi" merupakan gambaran pengertian agama yang menurut Prof. Dr. Mukti Ali sangat sulit diartikan, karena itu tidak menutup kemungkinan jika ada kalangan-kalangan lain memberikan pengertian yang berbeda pula terhadap konsep atau pengertian agama itu sendiri. Melihat fenomena ini para ahli mencoba mengalihkan persoalan dari definisi agama kepada definisi “orang beragama“ seperti pendapat Mircea Eliade mengatakan : A religion man is one who recognizes the essential differences betwen the sacred and the profane and prefers the sacred. Artinya: Orang beragama ialah orang yang menyadari perbedaan-perbedaan pokok antara yang suci dan yang biasa serta mengutamakan yang suci (Khotimah, 2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar